Rangking Kelas, Masih Perlukah?



Jutaan siswa sekolah dasar dan menengah di tanah air baru saja menerima laporan pencapaian belajar mereka selama satu semester terakhir melalui buku rapor yang diberikan sekolah. Bagi siswa dan (apalagi) orangtua, rapor itu adalah diantara buku yang ditunggu. Selain karena mereka ingin tahu bagaimana perkembangan anaknya selama satu semester di sekolah mereka, cukup banyak orangtua yang juga menunggu data tentang bagaimana prestasi anak mereka di sekolah jika dibandingkan dengan siswa lainnya. Maka jadilah hari penerimaan rapor itu sebagai hari yang spesial. Biasanya sekolah mengundang orangtua untuk datang ke sekolah agar bisa langsung menerima buku laporan ini. Ranking kelas menjadi isu penting pada hari pembagian rapor itu.

Walau mulai ada sekolah yang tidak lagi menuliskan rangking di rapor siswa, tak sedikit sekolah yang masih menggunakan perangkingan ini di buku laporan anak didik mereka. Sebagaimana dulu, hari ini masih banyak sekolah yang membuat kegiatan khusus pada hari penerimaan rapor ini, yang puncaknya biasanya dengan mengumumkan para juara kelas di hadapan guru dan orangtua. Pada saat yang sama, untuk sekolah yang tidak mengumumkan juara kelas, ada banyak orangtua yang tetap bertanya kepada pihak sekolah terkait rangking anak mereka. Sebagian orangtua tetap mendesak wali kelas anaknya untuk melihat catatan si wali kelas terkait urutan nilai rata-rata anaknya dibanding anak-anak lainnya.

Sebagai sebuah tradisi di dunia pendidikan sejak lama, penulisan rangking kelas di buku rapor anak didik itu di satu sisi bisa jadi memiliki sisi positif. Ada waktunya seorang siswa perlu mendapat gambaran tentang seberapa jauh pencapaiannya dalam proses belajarnya jika dibandingkan dengan rekannya yang lain di dalam kelas yang sama. Seorang siswa yang menyadari bahwa capaiannya tidak sebaik temannya diharapkan bisa termotivasi untuk belajar lebih giat, mengejar ketertinggalannya, dan pada akhirnya bisa tercipta iklim kompetisi dan suasana belajar yang sehat di dalam kelas.

Namun, hemat saya, karena beberapa alasan yang akan saya jelaskan berikut, perlu dipertimbangkan ulang apakah sistem ini masih relevan dipertahankan dalam sistem pendidikan kita. Pertama, sistem perangkingan yang kita punya sepertinya lebih banyak dampak negatifnya terhadap anak dan orangtua. Alih-alih bisa memotivasi siswa untuk belajar lebih giat, rangking itu bisa menjadi ‘sumber penyakit’ bagi siswa dan orangtua. Sistem rangking itu sadar atau tidak telah mendistorsi bentuk penghargaan yang seharusnya diberikan kepada semua anak, betapapun kecilnya perkembangan belajarnya. Perangkingan kelas bisa membunuh motivasi anak untuk belajar. Rangking yang rendah bisa menjadi stimulus negatif kepada seorang siswa dalam memandang dirinya, bahwa dia tidak sebaik yang lain. Pada jangka panjang, dia bisa melabel dirinya hanyalah sebagai anak biasa dengan segala keterbatasannya. Padahal bisa jadi, siswa yang bersangkutan memiliki potensi terpendam yang selama ini tidak dihargai, akhirnya tidak berkembang.

Perangkingan itu bisa juga menjadi pemicu suasana belajar yang penuh persaingan tak sehat. Anak-anak bisa tumbuh dalam suasana kompetisi belajar ‘menang-kalah’. Bukan tak mungkin, ada anak tertentu tak mau belajar bersama, berbagi ilmu dan ketrampilan dengan teman sekelasnya, karena khawatir kehilangan ‘mahkota juara kelas’. Padahal, berbagi, bekerjasama, saling dukung, dalam proses belajar adalah iklim yang sedang dikembangkan dalam proses pendidikan di dunia. Pada jangka panjang, pembelajaran dengan nuansa kooperatif itu bisa mengantarkan anak didik agar bisa hidup bersama orang lain di dunia nyata mereka.

Dari sisi orangtua, perangkingan ini juga bisa berakibat tak baik. Sebagian orangtua yang sangat terobsesi anaknya untuk menjadi juara kelas, misalnya, mungkin akan merasa sedih mendapatkan fakta bahwa anaknya tidak menjadi juara kelas. Kesedihan orangtua itu, jika tidak terkontrol dengan baik, bisa berakibat pada cara orangtua memberlakukan anaknya. Memaksa anaknya untuk belajar lebih keras lagi, misalnya, padahal sang anak sangat bisa jadi sudah mengeluarkan kemampuan terbaiknya. Akibatnya anak bisa stress atau malah trauma dalam proses belajarnya.

Kedua, masalah utama rangking kelas pada buku rapor siswa itu adalah karena penilaian di buku rapor yang masih lebih banyak mengukur aspek kognitif siswa yang biasanya dilaporkan secara kuantitatif berupa angka. Aspek afektif yang bersifat kualitatif, seperti perkembangan karakter mereka, kemampuan berkomunikasi, kemampuan bersosialisasi, bekerjasama, sikap bertanggung jawab, kemandirian, dan sejenisnya, tidak sepenuhnya dinilai dan tidak terlaporkan pada sistem buku rapor anak didik kita. Akibatnya, para juara kelas itu tetap saja didominasi oleh mereka yang memiliki keunggulan akademik atau yang memiliki nilai tinggi di ranah kognitif. Padahal bisa jadi dia memiliki kelemahan pada aspek non-akademis.

Dengan demikian, jika sistem perangkinan seperti yang ada sekarang masih diteruskan, maka adalah tidak fair bagi siswa yang sesungguhnya memiliki kelebihan di bidang lain (non akademis). Fakta seperti ini tentu ironis, karena sesunggunya tujuan pendidikan nasional kita, sebagaimana tertulis dalam UU No. 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan anak didik menjadi manusia seutuhya – otak, badan, dan hati mereka. Persisnya, undang-undang pendidikan menyebut bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sistem rangking dalam buku rapor seperti yang sekarang kita punya, dalam batas tertentu, bisa dikatakan bertentangan dengan substansi undang-undang pendidikan nasional itu.

Ketiga, di dunia nyata, keberhasilan anak didik tidak hanya ditentukan oleh faktor akademik itu, tetapi yang tak kalah pentingnya adalah juga oleh faktor non-akademis. Hasil survey dari Pew Research Centre, sebuah lembaga riset yang berbasis di Amerika Serikat, misalnya, melaporkan bahwa jajak pendapat yang mereka lakukan kepada orang dewasa di Amerika tentang kemampuan apa yang paling penting dimiliki generasi hari ini untuk sukses dalam hidup, 90 persen responden mengatakan, salah satunya, adalah kemampuan berkomunikasi. 77 persen lainnya menjawab kemampuan bekerjasama dalam tim. Dua kemampuan ini berada dalam ranah non akademis. Karenanya ada banyak sekolah di negara maju yang memberi perhatian khsusus kepada pengembangan soft skills ini. Di negara-negara maju, seperti di Australia, sistem rangking kelas ini sudah tak lagi dipakai sejak lama. Mereka juga tidak punya hari khusus untuk penerimaan rapor. Karena buku rapor cukup dikirim via email kepada orangtua siswa. 

Karenanya, pada masa yang akan datang jikapun sekolah masih tetap mempertahankan tradisi pengumuman para juara, sekolah sudah harus memperluas makna juara kelas itu saat pembagian buku rapor. Setiap anak bisa menjadi juara dengan kelebihan mereka masing-masing. Siswa yang memang jago di bidang Matematika, misalnya, mendapat penghargaan sebagai ‘juara Matematika’. Sementara siswa yang menunjukkan prestasi di bidang lain, seperti olahraga dan seni, juga harus diharga sama oleh sekolah. Setiap siswa memiliki kecerdasan mereka masing-masing yang unik. Howard Gardener, guru besar di Harvard University, menyebut poin ini sebagai ‘multiple intelligence’ (kecerdasan majemuk). Saatnya sekolah kita memberi perhatian kepada berbagai jenis kecerdasan itu secara seimbang. Wallahu a’alam.

* Penulis adalah Dosen FKIP Universitas Riau, alumnus Fakultas Pendidikan Monash University Australia 
(Tulisan ini pertama kali diterbitkan oleh Riau Pos, 27 Januari 2016)

I teach (and learn) for the same reason I breathe. Jatuh cinta dengan kegiatan belajar dan mengajar, karena dua aktifitas inilah yang menjadikan peradaban terus tumbuh dan berkembang ^_^ I have been teaching in various institutions in Indonesia, ranging from primary school to university level. I am currently an associate professor in the English education department of Universitas Riau, Indonesia. My research interests are in the areas of (English) teacher training and education, English Language Teaching, and educational policy in the Indonesian context. I am happy to share my knowledge with all interested teachers worldwide. Feel free to contact me through my email as seen in my blog :-). Many thanks!

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »