Oleh: Afrianto Daud
(Tulisan ini diterbitkan harian Kompas, Jumat 14 Desember 2007)
Ketika era reformasi (termasuk dalam dunia pendidikan) bergulir, keinginan bangsa ini untuk menjadikan guru kita menjadi pendidik professional sangat kencang terdengar. Hampir semua masyarakat pendidikan kita percaya bahwa salah satu agenda utama perbaikan dunia pendidikan nasional adalah dengan terlebih dahulu memperbaiki dunia keguruan kita dalam berbagai dimensinya. Aura semangat ini sangat kentara ketika kita membaca Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menyebut profesi guru sebagai profesi yang ‘sejajar’ (baca: diapresiasi sama) dengan dosen perguruan tinggi. Dengan demikian, guru tidak lagi dianggap sebagai ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ dalam makna negatif, tetapi menjadi seorang yang pantas dan layak diapresiasi tinggi karena profesionalisme mereka.
Sampai di sini harus dipahami bahwa guru professional yang layak diapresiasi tinggi itu adalah guru yang menjadi pelaku aktif sebuah proses pembentukan ilmu pengetahuan (knowledge construction), dimana meneliti, menulis, dan pertemuan ilmiah adalah tiga serangkai kegiatan yang tak bisa dipisahkan dari usaha pembentukan pengetahuan yang dilakukan guru tersebut. Oleh karena itu sejak awal penulis berkeyakinan bahwa ketika kita bicara tentang profisionalisme guru, sulit bagi kita untuk tidak berbicara tentang dunia penilitian di kalangan guru ini.
Penelitian adalah satu hal yang seyogianya tak bisa dipisahkan dalam kegiatan harian seorang guru dalam rangka menjalankan profesi kependidikan mereka di sekolah. Penelitian seharusnya adalah kegiatan yang membudaya dalam jiwa seorang pendidik. Pendeknya, layaknya seorang guru besar yang mengajar di perguruan tinggi (baca: dosen), bagi seorang ‘guru kecil’ yang mengajar di sekolahpun, masalah penelitian sudah menjadi tuntutan sekaligus kewajiban profesi mereka
Dalam dunia penelitian, dikenal satu jenis penelitian yang identik dengan penelitian yang dilakukan para guru, yaitu Action Research (di Indonesia penelitian ini lebih dikenal dengan sebutan Penelitian Tindakan Kelas). Inti dari Action Research adalah bagaimana seorang guru mencarikan jalan keluar dari permasalahan yang mungkin timbul dalam proses mengajar yang dia lakukan. Setelah melakukan analisa dan penelitian secara terstruktur, diharapkan guru yang bersangkutan bisa mencarikan solusi dari permasalahn itu agar proses pengajarannya semakin berkualitas (Stephen Kemmis dan Robbin McTaggart, 1988).
Terlibatnya seorang guru dalam dunia penelitian diyakini bakal menjadi salah satu penentu utama meningkatnya wawasan dan kemampuan mendidik mereka. Proses penelitian, mau tidak mau, akan mendorong seorang guru untuk terus membaca. Dunia penelitian memungkinkan para guru itu untuk terus melakukan refleksi pada setiap kegiatan pengajaran yang mereka lakukan. Mencarikan solusi dari permasalahan yang mereka hadapi. Yang pada ujungnya tentu akan berdampak pada semakin berkualitasnya proses belajar mengajar di sekolah. Sebaliknya, ketika seorang guru tidak pernah terlibat dalam proses penelitian, maka harapan untuk mendapatkan proses pengajaran yang berkualitas tentu sulit terwujud.
Realitas Yang Paradoks
Kalau kita mau jujur, harus diakui bahwa mayoritas guru kita, dengan berbagai sebab dan alasan, sepertinya masih sangat jauh dari dunia penelitian ini. Selama ini, dunia penelitian itu seakan berada pada satu lembah, sementara para guru berada pada lembah yang lain. Seperti ada jurang yang amat dalam memisahkan keduanya. Kenyataan yang paradoks seperti itulah yang membuat kita tak bisa dengan sederhana mengatakan why not pada pertanyaan dalam judul tulisan ini.
Ada banyak guru yang berhenti dan stagnan pada pangkat/golongan IV a, karena untuk naik ke jenjang pangkat berikutnya mengharuskan guru yang bersangkutan untuk menulis karya ilmiah. Dan kita juga tak perlu terkejut ketika melihat kertas penilaian angka kredit guru, dimana kolom penilaan pengembangan profesi hampir selalu kosong, karena kolom ini hanya mungkin dan bisa terisi apabila guru yang bersangkutan memiliki karya ilmiah yang layak dinilai.
Realitas seperti ini secara statistik juga dengan sangat jelas terlihat pada data Badan Kepegawaian Nasional. Tahun 2005, misalnya, bahwa dari 1.461.124 guru saat itu, ditinjau dari golongan/ruang kepangkatan guru tercatat sebanyak 22,87% guru golongan IVA; 0,16% guru golongan IVB; 0,006% guru golongan IVC; 0,001% guru golongan IVD; dan 0,00% guru golongan IVE. Sekali lagi, data ini memperkuat kenyataan betapa sedikitnya para guru kita yang terlibat dalam aktifitas ilmiah, seperti halnya penelitian itu.
Ada banyak faktor yang saling terkait yang menyebabkan kenapa para guru kita di sekolah selama ini cendrung jauh dari dunia penelitian. Tidak kondusifnya iklim sekolah untuk menjadikan guru kita sebagai peneliti bisa jadi merupakan faktor utama yang menyebabkan realitas seperti ini. Berbeda dengan dunia perguruan tinggi yang sangat terasa iklim akademisnya, dimana setiap dosen diharuskan untuk terus mereaktualisasi dan mengupgarde ilmu pengetahuan mereka, di sekolah suasana seperti ini nyaris tak terasa. Selama ini, cukup banyak guru kita yang sudah merasa cukup dengan apa yang mereka punya, karena memang dunia di sekitar mereka (baca: stakeholder pendidikan di sekolah) juga ‘tak menuntut’ banyak dari para guru ini. Kurangnya pressure dari stakeholder pendidikan di sekolah tidak hanya terjadi pada sekolah-sekolah di daerah terpencil, tapi juga di sekolah-sekolah yang berlokasi di perkotaan.
Kurangnya fasilitas untuk melakukan penelitian di sekolah adalah bentuk lain dari kurang kondusifnya suasana sekolah terkait penelitian ini. Terbatasnya resources dan atau referensi, tidak adanya jurnal penelitian di sekolah, dan tidak teralokasinya dana khusus untuk penelitian adalah diantara contoh nyata tidak kondusifnya dunia penelitian di sekolah kita selama ini. Suasana seperti ini biasanya akan lebih terasa di sekolah-sekolah yang berlokasi di daerah terpencil.
Kurangnya kemampuan guru kita untuk meneliti sangat mungkin juga menjadi salah satu sebab tidak begitu terlihatnya karya-karya ilmiah para guru ini. Namun saya yakin, faktor ketidakmampuan ini bukanlah yang utama. Karena bagi para guru yang telah menyelesaikan pendidikan kesarjanaan mereka, tentu sedikit banyak telah memiliki dasar-dasar bagaimana melakukan riset. Ketrampilan dasar mereka ini sesungguhnya sudah bisa dijadikan modal awal untuk melakukan penelitian tindakan kelas dan atau penelitian qualitatif lainnya andai mereka berada dalam iklim yang kondusif untuk melakukan penelitian ini.
Secercah Harapan
Pasca pemberlakuan UU No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, ada optimisme dan harapan kita bahwa dunia penelitian di kalangan pendidik kita pelan tapi pasti akan mengalami perbaikan. Fasli Jalal (2006) dalam makalahnya berjudul "Peningkatan Mutu Pendidikan" menjelaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim kondusif agar para guru termotivasi melakukan penelitian. Pemerintah berkomitmen mengalokasi dana yang tak sedikit untuk kegiatan seperti ini.
Pada tahun 2007 pemerintah memprogramkan tiga kegiatan utama peningkatan profesional guru berkelanjutan berkolaborasi dengan LPTK dan menyediakan dana block grant untuk itu, yakni kegiatan; (1) penelitian tindakan kelas bagi 3.837 guru dengan alokasi dana sebesar Rp. 13.653.600.000,-; (2) bimbingan karya tulis ilmiah bagi 10.000 guru dengan alokasi dana sebesar Rp. 50.000.000.000,-; dan (3) pertemuan ilmiah guru, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional. Dan pemerintah memberikan hak cuti kepada guru yang akan melaksanakan kegiatan penelitian dan penulisan buku.
Program sertifikasi guru yang sedang berjalan secara tidak langsung juga akan memicu para guru kita untuk terlibat dalam aktifitas penelitian ini (dan kegiatan ilmiah lainnya), karena salah satu unsur yang mendapat porsi penilaian cukup besar dalam portofolio sertifikasi yang dikumpulkan para guru adalah karya pengembangan profesi, dimana penelitian dan karya ilmiah sebagai poin pentingnya.
Apalagi dengan semakin tersedianya berbagai sumber belajar dan referensi di banyak sekolah seiring dengan telah masuknya program internet ke sekolah (termasuk sekolah di daerah), masalah terbatasnya resources untuk meneliti mungkin tak lagi menjadi kendala utama. Media internet jelas akan sangat membantu para guru ini memperlancar proses penelitian yang mereka lakukan di sekolah. Tak hanya untuk mencari referensi sebagai kerangka teoritis penelitian, internet juga bisa menggantikan peran jurnal penelitian yang selama ini tak tersedia di sekolah, karena ada banyak jurnal penelitian online yang siap mempublikasikan sebuah karya ilmiah secara online di internet, selama hasil penelitian itu layak dipublikasikan.
Dengan iklim seperti ini, masalah penelitian di kalangan guru tidak lagi dianggap sebagai suatu hal yang muluk, tidak lagi masalah mungkin atau tidak mungkin, tapi justru sudah keharusan. Ketika semakin banyak guru kita yang terlibat dalam aktifitas ilmiah seperti ini, maka insyaAllah harapan kita untuk mengejar ketertinggalan kita dalam bidang pendidikan sudah semakin dekat. Indonesia masa depan yang mampu bersaing dengan semua bangsa itu insyaallah tak hanya menjadi impian kosong kita sebagai bangsa. Selamat datang Indonesia baru dengan para pendidik yang professional. Wallahu a’lam.
Afrianto Daud adalah alumnus Fakultas Pendidikan Monash University Australia. Penulis bisa dihubungi di anto_pasisia[a]yahoo.com
(Tulisan ini diterbitkan harian Kompas, Jumat 14 Desember 2007)
Ketika era reformasi (termasuk dalam dunia pendidikan) bergulir, keinginan bangsa ini untuk menjadikan guru kita menjadi pendidik professional sangat kencang terdengar. Hampir semua masyarakat pendidikan kita percaya bahwa salah satu agenda utama perbaikan dunia pendidikan nasional adalah dengan terlebih dahulu memperbaiki dunia keguruan kita dalam berbagai dimensinya. Aura semangat ini sangat kentara ketika kita membaca Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menyebut profesi guru sebagai profesi yang ‘sejajar’ (baca: diapresiasi sama) dengan dosen perguruan tinggi. Dengan demikian, guru tidak lagi dianggap sebagai ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ dalam makna negatif, tetapi menjadi seorang yang pantas dan layak diapresiasi tinggi karena profesionalisme mereka.
Sampai di sini harus dipahami bahwa guru professional yang layak diapresiasi tinggi itu adalah guru yang menjadi pelaku aktif sebuah proses pembentukan ilmu pengetahuan (knowledge construction), dimana meneliti, menulis, dan pertemuan ilmiah adalah tiga serangkai kegiatan yang tak bisa dipisahkan dari usaha pembentukan pengetahuan yang dilakukan guru tersebut. Oleh karena itu sejak awal penulis berkeyakinan bahwa ketika kita bicara tentang profisionalisme guru, sulit bagi kita untuk tidak berbicara tentang dunia penilitian di kalangan guru ini.
Penelitian adalah satu hal yang seyogianya tak bisa dipisahkan dalam kegiatan harian seorang guru dalam rangka menjalankan profesi kependidikan mereka di sekolah. Penelitian seharusnya adalah kegiatan yang membudaya dalam jiwa seorang pendidik. Pendeknya, layaknya seorang guru besar yang mengajar di perguruan tinggi (baca: dosen), bagi seorang ‘guru kecil’ yang mengajar di sekolahpun, masalah penelitian sudah menjadi tuntutan sekaligus kewajiban profesi mereka
Dalam dunia penelitian, dikenal satu jenis penelitian yang identik dengan penelitian yang dilakukan para guru, yaitu Action Research (di Indonesia penelitian ini lebih dikenal dengan sebutan Penelitian Tindakan Kelas). Inti dari Action Research adalah bagaimana seorang guru mencarikan jalan keluar dari permasalahan yang mungkin timbul dalam proses mengajar yang dia lakukan. Setelah melakukan analisa dan penelitian secara terstruktur, diharapkan guru yang bersangkutan bisa mencarikan solusi dari permasalahn itu agar proses pengajarannya semakin berkualitas (Stephen Kemmis dan Robbin McTaggart, 1988).
Terlibatnya seorang guru dalam dunia penelitian diyakini bakal menjadi salah satu penentu utama meningkatnya wawasan dan kemampuan mendidik mereka. Proses penelitian, mau tidak mau, akan mendorong seorang guru untuk terus membaca. Dunia penelitian memungkinkan para guru itu untuk terus melakukan refleksi pada setiap kegiatan pengajaran yang mereka lakukan. Mencarikan solusi dari permasalahan yang mereka hadapi. Yang pada ujungnya tentu akan berdampak pada semakin berkualitasnya proses belajar mengajar di sekolah. Sebaliknya, ketika seorang guru tidak pernah terlibat dalam proses penelitian, maka harapan untuk mendapatkan proses pengajaran yang berkualitas tentu sulit terwujud.
Realitas Yang Paradoks
Kalau kita mau jujur, harus diakui bahwa mayoritas guru kita, dengan berbagai sebab dan alasan, sepertinya masih sangat jauh dari dunia penelitian ini. Selama ini, dunia penelitian itu seakan berada pada satu lembah, sementara para guru berada pada lembah yang lain. Seperti ada jurang yang amat dalam memisahkan keduanya. Kenyataan yang paradoks seperti itulah yang membuat kita tak bisa dengan sederhana mengatakan why not pada pertanyaan dalam judul tulisan ini.
Ada banyak guru yang berhenti dan stagnan pada pangkat/golongan IV a, karena untuk naik ke jenjang pangkat berikutnya mengharuskan guru yang bersangkutan untuk menulis karya ilmiah. Dan kita juga tak perlu terkejut ketika melihat kertas penilaian angka kredit guru, dimana kolom penilaan pengembangan profesi hampir selalu kosong, karena kolom ini hanya mungkin dan bisa terisi apabila guru yang bersangkutan memiliki karya ilmiah yang layak dinilai.
Realitas seperti ini secara statistik juga dengan sangat jelas terlihat pada data Badan Kepegawaian Nasional. Tahun 2005, misalnya, bahwa dari 1.461.124 guru saat itu, ditinjau dari golongan/ruang kepangkatan guru tercatat sebanyak 22,87% guru golongan IVA; 0,16% guru golongan IVB; 0,006% guru golongan IVC; 0,001% guru golongan IVD; dan 0,00% guru golongan IVE. Sekali lagi, data ini memperkuat kenyataan betapa sedikitnya para guru kita yang terlibat dalam aktifitas ilmiah, seperti halnya penelitian itu.
Ada banyak faktor yang saling terkait yang menyebabkan kenapa para guru kita di sekolah selama ini cendrung jauh dari dunia penelitian. Tidak kondusifnya iklim sekolah untuk menjadikan guru kita sebagai peneliti bisa jadi merupakan faktor utama yang menyebabkan realitas seperti ini. Berbeda dengan dunia perguruan tinggi yang sangat terasa iklim akademisnya, dimana setiap dosen diharuskan untuk terus mereaktualisasi dan mengupgarde ilmu pengetahuan mereka, di sekolah suasana seperti ini nyaris tak terasa. Selama ini, cukup banyak guru kita yang sudah merasa cukup dengan apa yang mereka punya, karena memang dunia di sekitar mereka (baca: stakeholder pendidikan di sekolah) juga ‘tak menuntut’ banyak dari para guru ini. Kurangnya pressure dari stakeholder pendidikan di sekolah tidak hanya terjadi pada sekolah-sekolah di daerah terpencil, tapi juga di sekolah-sekolah yang berlokasi di perkotaan.
Kurangnya fasilitas untuk melakukan penelitian di sekolah adalah bentuk lain dari kurang kondusifnya suasana sekolah terkait penelitian ini. Terbatasnya resources dan atau referensi, tidak adanya jurnal penelitian di sekolah, dan tidak teralokasinya dana khusus untuk penelitian adalah diantara contoh nyata tidak kondusifnya dunia penelitian di sekolah kita selama ini. Suasana seperti ini biasanya akan lebih terasa di sekolah-sekolah yang berlokasi di daerah terpencil.
Kurangnya kemampuan guru kita untuk meneliti sangat mungkin juga menjadi salah satu sebab tidak begitu terlihatnya karya-karya ilmiah para guru ini. Namun saya yakin, faktor ketidakmampuan ini bukanlah yang utama. Karena bagi para guru yang telah menyelesaikan pendidikan kesarjanaan mereka, tentu sedikit banyak telah memiliki dasar-dasar bagaimana melakukan riset. Ketrampilan dasar mereka ini sesungguhnya sudah bisa dijadikan modal awal untuk melakukan penelitian tindakan kelas dan atau penelitian qualitatif lainnya andai mereka berada dalam iklim yang kondusif untuk melakukan penelitian ini.
Secercah Harapan
Pasca pemberlakuan UU No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, ada optimisme dan harapan kita bahwa dunia penelitian di kalangan pendidik kita pelan tapi pasti akan mengalami perbaikan. Fasli Jalal (2006) dalam makalahnya berjudul "Peningkatan Mutu Pendidikan" menjelaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim kondusif agar para guru termotivasi melakukan penelitian. Pemerintah berkomitmen mengalokasi dana yang tak sedikit untuk kegiatan seperti ini.
Pada tahun 2007 pemerintah memprogramkan tiga kegiatan utama peningkatan profesional guru berkelanjutan berkolaborasi dengan LPTK dan menyediakan dana block grant untuk itu, yakni kegiatan; (1) penelitian tindakan kelas bagi 3.837 guru dengan alokasi dana sebesar Rp. 13.653.600.000,-; (2) bimbingan karya tulis ilmiah bagi 10.000 guru dengan alokasi dana sebesar Rp. 50.000.000.000,-; dan (3) pertemuan ilmiah guru, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional. Dan pemerintah memberikan hak cuti kepada guru yang akan melaksanakan kegiatan penelitian dan penulisan buku.
Program sertifikasi guru yang sedang berjalan secara tidak langsung juga akan memicu para guru kita untuk terlibat dalam aktifitas penelitian ini (dan kegiatan ilmiah lainnya), karena salah satu unsur yang mendapat porsi penilaian cukup besar dalam portofolio sertifikasi yang dikumpulkan para guru adalah karya pengembangan profesi, dimana penelitian dan karya ilmiah sebagai poin pentingnya.
Apalagi dengan semakin tersedianya berbagai sumber belajar dan referensi di banyak sekolah seiring dengan telah masuknya program internet ke sekolah (termasuk sekolah di daerah), masalah terbatasnya resources untuk meneliti mungkin tak lagi menjadi kendala utama. Media internet jelas akan sangat membantu para guru ini memperlancar proses penelitian yang mereka lakukan di sekolah. Tak hanya untuk mencari referensi sebagai kerangka teoritis penelitian, internet juga bisa menggantikan peran jurnal penelitian yang selama ini tak tersedia di sekolah, karena ada banyak jurnal penelitian online yang siap mempublikasikan sebuah karya ilmiah secara online di internet, selama hasil penelitian itu layak dipublikasikan.
Dengan iklim seperti ini, masalah penelitian di kalangan guru tidak lagi dianggap sebagai suatu hal yang muluk, tidak lagi masalah mungkin atau tidak mungkin, tapi justru sudah keharusan. Ketika semakin banyak guru kita yang terlibat dalam aktifitas ilmiah seperti ini, maka insyaAllah harapan kita untuk mengejar ketertinggalan kita dalam bidang pendidikan sudah semakin dekat. Indonesia masa depan yang mampu bersaing dengan semua bangsa itu insyaallah tak hanya menjadi impian kosong kita sebagai bangsa. Selamat datang Indonesia baru dengan para pendidik yang professional. Wallahu a’lam.
Afrianto Daud adalah alumnus Fakultas Pendidikan Monash University Australia. Penulis bisa dihubungi di anto_pasisia[a]yahoo.com
4 comments
commentsUda Afri,
Replydi RI sekarang sedang digalakkan
yang namanya Class Action Research.
Guru jadi peneliti mengapa tidak?
Betul bang Agus,
ReplySemoga cepat atau lambat, guru kita semakin terbiasa dengan dunia penelitian
Salam
Aslm... ya seharusnya guru juga bisa melakukan penelitian...
ReplyAslm, somoga abu Raudha bisa memperbaiki sistem pendidikan kita saat ini. yang lebih utama lagi kita bisa menerapkan sistem pendidikan islami yang betul-betul sesuai dengan Manhaj Tarbiyah Islamiyyah. Amiin
Reply