Ada dua isu serius yang menyita perhatian sekaligus energi anak bangsa ini beberapa bulan terakahir. Dua isu ini menjadi topik pembicaraan banyak orang di berbagai tempat, dari kedai-kedai kopi di pinggir jalan sampai ke gedung parlemen dan bahkan istana negara. Isu pertama adalah respon masyarkat berkenaan dengan rencana beredarnya majalah Playboy di Indonesia. Yang kedua adalah reaksi masyarakat dunia (baca: kaum muslimin) terkait publikasi 12 karikatur nabi yang awalnya diterbitkan oleh media terbesar Denmark, Jyllands Posten, pada edisi 30 September 2005 yang salah satu kartunnya menggambarkan sosok Muhammad SAW dengan sangat provokatif, karena nabi Muhammad digambarkan sebagai seorang yang di kepalanya ada bom yang siap diledakkan.
Terakait dengan isu pertama, rencana penerbitan majalah Playboy versi Indonesia, mulai menjadi perhatian publik segera setelah media memberitakan pengakuan Promotion Playboy Indonesia, Avianto Nugroho, yang mengatakan bahwa mereka sudah mengantongi izin penerbitan majalah itu di Indonesia. Tak urung, rencana ini menimbulkan pro kontra yang luar biasa di tanah air. Apalagi di gedung DPR sekarang sedang alot perdebatan tentang RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi. Maka munculnya rencana penerbitan majalah yang dikenal sebagai majalah porno itu sangat relevan dengan perdebatan di gedung dewan dan bahkan menjadi ujian sangat awal dari RUU tersebut.
Berbagai sikap dan statement tak ayal menghiasi media massa hampir setiap hari. Pihak yang pendukung Playboy Indonesia berpendapat bahwa tak cukup alasan untuk melarang beredarnya majalah Playboy di Indonesia karena dalam sitem demokrasi yang sekarang kita miliki, kebebasan pers adalah bagaian dari kebebasan bereskspresi yang dilindungi undang-undang. Apalagi direncanakan Playboy hanya akan beredar di kalangan terbatas dengan harga istimewa yang diperkirakan tak akan mampu terbeli oleh rakyat badarai (baca: masayarakat kebanyakan).
Kelompok penentang yang datang dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, seniman, ulama, cendikiawan, politisi, pimpinan organisasi kemasyarakatn, bahkan sampai wakil presiden Jusuf Kalla angkat bicara tak bisa menerima rencana penerbitan majalah Playboy itu. Maka gelombang demonstarasi menolak Playboy pun bergulir bak bola salju. Bagaimanapun bangsa Indonesia dikenal dengan budaya khasnya yang tak bisa dilepaskan dengan niliai-nilai agama yang tentu saja sangat bertolak belakang dengan “budaya baru” yang akan diperkenalkan Playboy.
Labih jauh, para cendikiawan mengingatkan bahwa kehadiran media-media semacam ini telah memberikan dampak destruktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, terutama di kalangan anak-anak. Merebaknya kasus-kasus amoral sebagian besar dipengaruhi oleh media bernuansa pornografi. Dari aspek pedagogis, keberadaan media yang bernuansa pornografi seprti majalah Playboy diyakini akan memiliki dampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan psikologis anak anak kita. Merebaknya perilaku penyimpangan moralitas di kalangan anak didik yang semakin meningkat dari waktu ke waktu, salah satunya dipengaruhi oleh peredaran media pornografis.
Oleh karena itu, rencana penerbitan majalah Playboy harus dihentikan. Dengan dalih apapun, majalah tersebut ujung-ujungnya juga akan menyosialisasikan berbagai nilai yang menjungkirbalikkan moralitas dan mentalitas generasi penerus bangsa ini. Tidak hanya Playboy, para penduhulu majalah bernuasa sama yang sebenarnya sudah lama beredar di tanah air juga harus disikat dan dihabisi.Belum selesai isu tentang Playboy, kemudian perhatian kita tersedot kepada isu baru (yang substansinya sebenarnya sudah lama) yaitu tentang pelecehan terhadap baginda Rasulullah SAW dengan diterbitkannya 12 kartun nabi Muhamad SAW oleh Jyllands Posten, sebuah media nasional Denmark. Kemudian karikatur yang sangat melecekan dan provokatif itu diterbitkan olang oleh beberapa media Barat lainnya seperti majalah terbitan Norwegia pada Januari 2006, dua surat kabar di Selandia Baru milik kelompok penerbit Australia, Fairfax Wellington's, Dominion Post dan Christchurch's Press, serta sejumlah media terbitan Perancis antara lain France Soir, media di Jerman dan lain-lain.
Kartun tentang nabi Muhammad SAW ini kontan memicu reaksi dan kemarahan dari kaum muslimin di seluruh dunia. Aksi protes dan demonstrasi yang kadang diikuti kericuhanpun tak terelakkan. Masalah kartun inipun menjadi isu internasional yang menyedoot perhatian masyarakat dunia. Tak kurang para pemimpin dunia, seperti sekjen PBB, Koffi Anan, pimpinan Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan para petinggi Uni Eropa (UE) beberapa kali ikut menyatakan keprihatinan yang mendalam tentang kasus kartun nabi ini. Kantor kedutaan Denmark di beberapa negara diserang dan dibakar massa. Bahkan, walikota London, Ken Livingstone, ikut ambil bagian dalam puluhan ribu demonstran yang menyesalkan publikasi kartun itu (Tempo Interaktif, 11/02/2006).
Di tanah air sendiri aksi protes ini tak kalah dahsyat. Ribuan orang berdemonstrasi ke kedutaan Denmark di Jakata. Pemerintah RI telah mengeluarkan statemen resmi menyayangkan penerbitan kartun itu. Beberapa kalangan menghimbau untuk memboikot produk Denmark. Sekelompok kaum muslim di Pondok Pesantren An-Najiyah, Sidosermo, Surabaya, bahkan telah berikrar siap mati untuk membela Rasulullah dan kemudian berniat mensweeping warga Denmark di Indonesia. Puncaknya, pemerintah Denmark secara resmi menutup kedutaannya di Jakarta.
Sebelumnya, pemerintahan Denmark, diwakili Perdana Menteri Denmark Anders Fogh Rasmussen, sekaligus pimpinan Redaksi Jyllands Posten, Carsten Juste, meminta maaf kepada kaum Muslimin. Dalam siaran persnya, Pemerintah Denmark menyatakan permintaan maaf kepada umat Islam dunia dan menyatakan sangat prihatin dengan pemuatan gambar kartun Nabi Muhammad di surat kabar Jyllands Posten. Pemerintah Denmark juga mengatakan bahwa mereka mengutuk segala ungkapan, tindakan atau tanda yang berniat menghina sekelompok orang berdasarkan agama atau suku, karena hal itu suatu yang tidak dapat diterima oleh masyarakat yang saling menghormati. (Kompas, 3/02/2006)
Kebebasan Yang Kebablasan
Menarik untuk mencermati dua kasus hot yang menjadi headline cukup lama di berbagai media ini. Ada kesamaan isu yang tak bisa dipisahkan dari dua kasus ini, yaitu terkait wacana tentang kebebasan berkespresi. Isu tentang kebebasan berekspresi ini benar-benar telah dijadikan “wahyu baru” oleh beberapa kalangan untuk melegitimasi apa saja yang mereka lakukan sekalipun ekpresi mereka itu jelas-jelas telah melanggar norma-norma yang ada di masyarakat (seperti kasus majalah Playboy), atau bahkan telah melukai perasaan kelompok lain (seperti dalam kasus kartun nabi).
Masih segar dalam ingatan kita, ketika kasus lukisan bugil artis Anjasmara dan model Isabella yang dipamerkan di sebuah pameran bikin ribut beberapa bulan yang lalu, atau ketika masyarakat menolak beredarnya filem remaja Buruan Cium Gue pada tahun lalu. Waktu itu, alasan kebebasan berekspresi juga menjadi dalil dan senjata pemungkas yang paling sering digunakan oleh pengikut “agama kebebasan” yang sudah kebablasan itu.
Dari kasus ini sepertinya kita perlu mempertanyakan dan mengkaji ulang sampai dimana sih batas-batas kebebasan berekspresi? Mungkin menarik untuk menyimak pendapat Sekjen PBB, Koffi Annan, ketika mengomentari kasus kartun nabi. Dalam pernyataan melalui jurubicaranya di New York, Annan menegaskan bahwa kebebasan pers juga harus memperhatikan penghormatan kepada semua agama. (Republika, 03/02/2006)
Saya pikir, Koffi Anan benar. Kebebasan berekspresi tidak bisa diartikan sebagi hak untuk melakukan apa saja tanpa perlu memperhatikan dampak sosial dari ekpresi itu. Kebebasan berkspresi juga tidak bisa secara sederhana dijadikan argumen untuk melegitimasi setiap kegiatan yang jelas-jelas telah menciderai perasaan kelompok lain. Dari kasus Playboy dan karikatur nabi ini kita mendapat pelajaran berharga bahwa tak bisa disangkal pemahaman sebagian kita tentang kebebasan berkespresi harus ditulis ulang. Kita tidak boleh kebablasan lagi. Wallahua’lam bissawab
* Afrianto Daud, mahasiswa program Master of Education Monash University Australia